Diduga Terlibat Kasus Suap KPK Jebloskan Wali Kota Tasikmalaya ke Penjara

- 23 Oktober 2020, 20:08 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan KPK, Jumat, 23 Oktober 2020.*
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan KPK, Jumat, 23 Oktober 2020.* //RRI/ Eko Sulestyono

Tersangka dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Dalam penyidikannya, KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Kesehatan, RSUD Dr Soekardjo, hingga ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya untuk mencari bukti-bukti lainnya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuh Kerabat Presiden RI Jokowi Diciduk Polisi

KPK berhasil menemukan sejumlah bukti berupa dokumen dari ruang kerja Budi Budiman. Dalam penggeledahan tersebut KPK didampingi sejumlah aparat kepolisian. (Manaf Muhamad)

Halaman:

Editor: A. Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah