Pelanggar Protokol Kesehatan di Subang Disanksi Nyanyikan Indonesia Raya

- 3 Oktober 2020, 15:28 WIB
Polisi patroli Polres Sukabumi Kota tengah memakai masker kepada warga yang lalai tidak mentaati protokol kesehatan
Polisi patroli Polres Sukabumi Kota tengah memakai masker kepada warga yang lalai tidak mentaati protokol kesehatan /

MEDIA PAKUAN-Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, serentak dilakukan Polres Subang.

"Operasi ini untuk menegakan disiplin dilakukan dengan humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan," kata Kapolres setempat AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, di Subang.

Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Purwakarta Tinggi

Petugas menjatuhkan berbagai jenis sanksi bagi masyarakat yang mleanggar protokol kesehatan. Di antara sanksinya ialah menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan push up.

"Sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan itu berupa sanksi fisik dan sanksi sosial. Selain itu, juga diberikan masker bagi warga yang tidak memakai masker," katanya.

Baca Juga: Muncul Klaster Industri di Karawang Akibat Perusahaan Lalai Terapkan Protokol Kesehatan

Operasi yustisi tersebut digelar oleh jajaran kepolisian danTim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.

Kapolres berharap dengan operasi yang digelar serentak di berbagai daerah sekitar Subang itu membuat masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Karawang Klaim Berhasil Turunkan Angka Kasus COVID-19

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x