Ini Curhatan Mahasiswa, Mahalnya Biaya Kuliah Terpaksa Pinjam Online: Keputusan Nekat!

- 28 Januari 2024, 19:15 WIB
Ilustrasi pinjol
Ilustrasi pinjol /Tangkapan layar/Instagram @finpaypromo
 
 
 
MEDIA PAKUAN - Mahalnya biaya kuliah membuat beberapa mahasiswa frustasi. Bahkan untuk mempertahankan kuliahnya, mereka  memilih untuk menggunakan pinjol agar tetap bisa membayar uang UKT dan menuntaskan kuliahnya.

Seperti salah satu mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memiliki uang tunggakan UKT hingga puluhan juta dan terancam tidak bisa menuntaskan kuliahnya, ia terpaksa menggunakan pinjol.

"Sekarang saya lagi menunggu keputusan pihak kampus untuk mendapat kepastian apakah bisa lanjut..." ucapnya, Jumat 26 Januari 2024.

Ia (tidak menyebutkan namanya) menceritakan bahwa keputusan nya masuk ITB adalah sebuah keputusan yang nekat, karena keadaan ekonomi keluarganya saat itu sedang tidak baik-baik saja.
 
 
Namun ia tetap masuk ITB karena karena ada komitmen tak tertulis yang digaungkan kampus bahwa 'ITB tidak akan pernah mengeluarkan mahasiswanya karena masalah ekonomi'.

Saat ini, kedua orang tua nya hanya seorang pengusaha kecil dan membuka usahanya sendiri, sehingga tak memiliki penghasilan tetap apalagi setelah masa pandemi usaha kedua orangtuanya sempat goyah dan dampaknya masih terasa sampai sekarang.

Diketahui jumlah UKT yang arus di bayarnya mencapai puluhan juta. Awalnya ia mampu membayar nya secara teratur namun dipertengahan semester ia mulai kesulitan dan mengajukan penangguhan biaya perkuliahan dan disetujui pihak kampus.
 
Baca Juga: Cek Fakta! Warga Tolak Kampanye Politik Paslon 02: Acara Halal Bihalal

Sebelumnya, ia merasa aman aman saja namun ketika peraturan berubah barulah ia khawatir terkait biaya, Situasinya berubah kala ada peraturan baru yang menyebut bahwa mahasiswa harus membayar dulu UKT setidaknya 40 persen untuk bisa mengikuti kelas.
 
"Kalau nggak bisa bayar, ya nggak bisa kuliah. Orangtua saya jadi harus pinjam sana-sini untuk bayar," ucapnya.

Sebelum mengajukan penangguhan itu, dia sempat minta keringanan biaya kuliah. Hanya saja, selalu gagal setiap kali mendaftar.

"Hampir setiap semester saya mengajukan keringanan lewat sistem, tapi enggak bisa di-submit. Cuma bisa unggah dokumen saja," tutur Budi.

Karena putus asa dan terancam , akhirnya ia menerima tawaran kampus untuk mengajukan pinjaman online melalui platform Danacita.

"Meski saya tahu ini bukan langkah yang cerdas, tapi saya tidak punya solusi lain," ujarnya.
 
Baca Juga: Dilan Kembali Diburu Remaja, Pasca Ancika kini Falcon Pictures Merilis Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

"Jadi saya ajukan pinjaman sebesar tunggakan tersebut dengan tenor terpanjang yakni 12 bulan. Saya hitung-hitung, selisih utang dan uang yang harus saya kembalikan sekitar 20 persen," kata Budi menambahkan.

Namun ternyata, menurutnya pinjol tersebut memiliki skema tidak etis karena memiliki bungan yang besar, "Ini tenornya tidak manusiawi dan bunganya besar. Padahal ini kan untuk pendidikan," katanya menambahkan.

Kini, dia hanya berharap ada orang yang berbaik hati bersedia meminjamkan uang dan sebagai gantinya dia siap mengganti dengan ketentuan yang disepakati bersama.

Apa yang terjadi di ITB, mulai dari tunggakan mahasiswa hingga munculnya skema pinjol, disebabkan oleh UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang bermasalah.
 
Baca Juga: Link Live Streaming Persela VS Malut United pada Babak 12 Besar Pegadaian Liga 2, :Sekarang di Indosiar

UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, terdapat ketentuan yang mewajibkan pemerintah, pemda, atau perguruan tinggi untuk memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk bisa menyelesaikan studi akademiknya.

Pasal 76 ayat 2 menyebutkan, pemenuhan hak mahasiswa sebagaimana dimaksud seperti di atas, dilakukan dengan cara memberikan:

1. Beasiswa kepada mahasiswa berprestasi;
2. Bantuan atau membebaskan biaya pendidikan, dan/atau;
3. Pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus atau memperoleh pekerjaan.

Akan tetapi, Ubaid Matraji menilai pasal tersebut adalah "jebakan", terutama pada poin terakhir. Sepanjang pengetahuannya, tidak ada skema atau platform yang bisa meminjamkan dana 'tanpa bunga

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto menolak tudingan yang diungkapkan oleh Ubaid Matraji. Dia pun mempertanyakan pernyataan sang pengamat pendidikan.
 
Baca Juga: Jokowi Berikan Pernyataan Kontroversi, PP Muhammadiyah Bereaksi: Desak Presiden RI Cabut Pernyataannya

Dia menjelaskan, ITB bekerja sama dengan sebuah lembaga keuangan bukan bank (LKBB) atau non-bank yang terdaftar dan diawasi OJK. Selain itu, pinjol tersebut secara khusus bergerak di bidang pendidikan. "Selain ITB terdapat banyak PTN atau PTS yang bekerja sama dengan LKBB yang dimaksud," ucap Naomi Haswanto.

"Semua pilihan ada di tangan mahasiswa atau yang bersangkutan… Sebagai catatan, ITB sudah berumur 104 tahun di tahun ini. ITB memiliki reputasi, jadi tidak akan gegabah. ITB selalu berkontribusi untuk membangun bangsa dengan mendidik mahasiswa-mahasiswa terbaik bangsa," kata Naomi Haswanto, dikutip Pikira-Rakyat.com dari BBC.

Dia mengklaim, kerja sama itu tentu menguntungkan masyarakat dan mahasiswa. Sebab, mereka akan mendapatkan kemudahan dalam membayar uang kuliah.***
 
 


 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x