Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi, Hari Ini, Kamis 21 Desember 2023: Info dari Polresta Kota Bekasi

- 21 Desember 2023, 07:25 WIB
Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta
Jadwal SIM Keliling di DKI Jakarta /www.polresjogja.com/

2. Membawa SIM Asli yang masih berlaku

3.Bukti Cek Kesehatan

4. Bukti Tes Psikologi

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional ANTV, Hari Ini, Kamis 21 Desember 2023: akan Tayang Film Haunted School dan Saajan

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bekasi bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Sebagai informasi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Itulah ketentuan tempat yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Bekasi pada hari ini, Kamis 21 Desember 2023.***

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah