Tragedi Mengerikan di Pantai Pangandaran, Anak 13 Tahun Meninggal Dunia saat Kendarai Motor Cross ATV Sewaan

- 22 November 2023, 20:05 WIB
Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP. Asep Nugraha.
Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP. Asep Nugraha. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi/
 
 
MEDIA PAKUAN - Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun asal Bandung mengalami kecelakaan tunggal. Kecelakaan fatal saat korban menikmati liburan di objek wisata Pantai Pangandaran.
 
Tragedi tersebut terjadi pada Selasa 21 November 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban mengendarai motor cross yang disewa melalui salah satu jasa rental motor dan kendaraan ATV di kawasan tersebut.

Imbauan dari Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran kepada pengusaha rental dan pengunjung untuk patuh terhadap aturan lalu lintas.
 
Terutama di area wisata, tampaknya belum sepenuhnya dipatuhi.
 
Baca Juga: Diduga Korban Malpraktik, Bayi Prematur Meninggal: Sempat Jadi Obyek Konten Newborn Photoghraphy

Ketua Paguyuban Pengusaha Rental Wisata Pangandaran (P2RWP) Darto mengonfirmasi kejadian tersebut.
 
Dia menyebut korban dan teman-temannya sebelumnya telah ditegur oleh pedagang pantai dan anggota perahu pesiar untuk berhati-hati.

Darto juga menyampaikan bahwa pihak rental sudah memberikan arahan kepada penyewa, termasuk korban, untuk menggunakan helm pengaman.
 
Namun, korban terlihat enggan mematuhi peraturan tersebut.
 
Baca Juga: Link Live Streaming Prancis VS Senegal di Babak 16 Besar FIFA U17 World Cup 2023 Indonesia, :Sekarang Indosiar

"Katanya sudah diarahkan agar menggunakan helm, tapi tidak mau," ujar Darto.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
 
Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, telah memberikan imbauan kepada P2RWP untuk membatasi kecepatan kendaraan.
 
Termasuk mengurangi tali gas, dan memastikan pengendara dan penumpang tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.

Aturan ini sejalan dengan upaya menjaga keselamatan pengunjung di kawasan objek wisata.

Pihak berwenang telah menetapkan beberapa syarat dan ketentuan bagi penyewa motor cross dan ATV.
 
 
Termasuk larangan masuk ke area pantai, batas maksimum penumpang, menjaga ketertiban lalu lintas, dan kewajiban menggunakan helm.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan penyewa bertanggung jawab penuh atas segala kerugian yang terjadi.

Saat ini, korban telah dibawa ke kampung halamannya di Bandung, sat lantas Polres Pangandaran sedang menyelidiki lebih lanjut insiden tragis ini.

Para pengusaha rental dan pengunjung diimbau untuk selalu mematuhi aturan demi menjaga keselamatan bersama di objek wisata Pantai Pangandaran.***
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-017388382/kecelakaan-ma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah