BNNP Jabar Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Suboxone. Tiga Orang Dijadikan Tersangka

- 5 September 2020, 18:53 WIB
Ilustrasi narkotika jenis suboxone
Ilustrasi narkotika jenis suboxone /Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (‎BNNP) Jabar mengungkap perederan narkotika jenis suboxone  di Kabupaten Bandung.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan 13 orang, 4 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan 9 orang lainnya menjalani rehabilitasi.

Menurut Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif Sufyan maraknya penyalahgunaan narkoba jenis suboxone‎ ini perlu ditekan sedemikian rupa.

Baca Juga: Galang Hendra Genjot Kecepatan Waktu Hadapi WorldSSP Akhir Pekan Nanti

Untyuk hal tersebut Sufyan memerintahkan Bidang Pemberantasan BNNP Jabar melakukan pengungkapan peredaran barang haram untuk jenis yang satu itu.

Demikian dilansir dari artikel Pikiran-rakyat.com berjudul "Tersangka Ditangkap di Cibiru Bandung, BNNP Jabar Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Suboxone".

Atas hal tersebut Bidang Pemberantasan BNNP Jabar beserta Seksi Pemberantasan BNN Kot‎a Bandung dan Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Bandung Barat pun melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi.

"Hasilnya‎ tim gabungan BNNP Jawa Barat pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 berhasil mengamankan dua tersangka. Tersangka tersebut berinisial IR dan RD dan diamankan di wilayah Desa Cibiru, Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung," kata Adri pada Sabtu 5 September 2020.

Baca Juga: Antisipasi Cyber Crime, Bawaslu Koordinasi Polisi Awasi Tahapan hingga Kampanye Pilkada Sukabumi

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah