Tolak Reklamasi Ancol, Mahasiswa Kembali Lakukan Demonstrasi

- 21 Juli 2020, 20:02 WIB
Dokumentasi sebuah ekskavator meratakan pasir di proyek reklamasi Pantai Ancol, Jakarta Utara.
Dokumentasi sebuah ekskavator meratakan pasir di proyek reklamasi Pantai Ancol, Jakarta Utara. /(Antara/Andika Wahyu)

MEDIA PAKUAN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) kembali melakukan aksi demonstrasi pada Selasa, 21 Juli 2020.

Tujuan dari demonstrasi adalah menolak reklamasi Ancol di Pintu Gerbang Barat, Ancol, Jakarta Utara.

Para mahasiswa memita Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Keputusa Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Reklamasi Dunia Fantasi Seluas 35 Hektar dan Taman Impian Jaya Ancol Timur Seluar 120 Hektare.

Baca Juga: Tambah 4 Orang, Positif Covid-19 di Indramayu Jadi 44 Kasus

Koordinator aksi Badai Ahkedera menjelaskan, reklamasi Ancol berpotensi menghancurkan lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat pesisir khususnya nelayan Teluk Jakarta.

Massa pun menilai Pemprov DKI Jakarta melanggar ketentuan UU Pesisir dan Pulau Kecil dan juga Peraturan Presiden No 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Kami akan menggelar demonstrasi hingga Kepgub dicabut," kata Badai, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Makanan Penuh Nutrisi Buat Usia 50 Tahun Keatas

Beberapa waktu lalu, organisasi mahasiswa tersebut melakukan demonstrasi di Ancol dengan tuntutan yang sama yaitu menolak Kepgub DKI Jakarta tentang perluasan izin kawasan Ancol.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah