MEDIA PAKUAN - Polres Bandung kembali akan menyediakan Layanan SIM Keliling untuk hari ini Kamis, 17 November 2022.
Bagi anda warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa mendatangi Satpas atau pelayanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling Bandung hari ini berlokasi di BTM Cicadas dan Pasar Modern Batununggal mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA.
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca hari ini untuk Jakarta 17 November 2022
Baca Juga: Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta hari ini 17 November 2022
Namun layanan SIM Keliling polres Bandung hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
Apabila masa berlaku SIM habis maka harus melakukan penerbitan seperti SIM baru
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku