MEDIA PAKUAN - Polres Bandung kembali akan menyediakan Layanan SIM Keliling untuk hari ini Kamis 10 November 2022.
Bagi anda warga Bandung dapat melakukan perpanjangan SIM dengan mendatangi Satpas atau pelayanan SIM Keliling.
Adapun untuk lokasi SIM Keliling Bandung hari ini berada di BTM Cicadas dan Pasar Modern Batununggal mulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca DKI Jakarta hari ini 10 November 2022
Baca Juga: BSU 2022 Telah Cair Kepada 10.4 Juta Pekerja, Cek Penerima dengan Login kemnaker.go.id dan Pospay
Namun layanan SIM Keliling polres Bandung hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
Jika masa berlaku SIM habis maka harus melakukan penerbitan seperti SIM baru
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku