Warga Bandung Bisa Lakukan Perpanjangan SIM Hari ini dengan Datang ke 2 Lokasi yang akan Tersedia

- 25 Oktober 2022, 06:05 WIB
ilustrasi/ SIM Keliling/ Berikut Lokasi untuk perpanjangan SIM Bandung
ilustrasi/ SIM Keliling/ Berikut Lokasi untuk perpanjangan SIM Bandung /Instagram @tmcpolrestabesbandung



MEDIA PAKUAN - Bagi anda warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan surat ijin mengemudi bisa datang ke Satpas atau ke Layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Bandung hari ini 25 Oktober akan buka pukul 09.00 WIB sampai selesai

Sedangkan lokasi SIM Keliling Bandung hari ini di ITC Kebon Kelapa dan di Lucky Square.

Baca Juga: BMKG Merilis Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta Pusat 25 Oktober 2022: Cerah Berawan

Baca Juga: Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 25 Oktober 2022

Pelayanan SIM Keliling polres Bandung hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan

4. Tes Psikologi SIM

Sedangkan untuk biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bandung bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Namun sebagai informasi tambahan, pengemudi wajib membawa SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah