MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling Bogor pada Selasa 18 Oktober 2022 akan dibuka pukul 09.00 WIB.
Bagi Anda warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini bisa datang ke Mall Cileungsi.
Layanan SIM Keliling polres Bogor hanya melayani permintaan penambahan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Waktu Subuh 04.12 WIB, Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 18 Oktober 2022
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 18 Oktober 2022
Namun apabila masa berlaku SIM habis penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan fotocopy
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku