MEDIA PAKUAN - Bagi anda warga kota Bandung dapat melakukan perpanjangan SIM dengan mudah karena Polres Bandung menyediakan layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling kota Bandung ini berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat (Craf Marlboro).
Sedangkan waktu operasi layanan SIM Keliling Bandung hari ini 29 Mei 2022 dimulai pukul 08.00 s / d 12.00 WITa.
Baca Juga: Stop Kebiasaan Membunyikan Jari! Kebiasaan Kaum Nabi Luth: Simak Hukumnya Dalam Islam
Baca Juga: Real Madrid Memenangkan Tropi Liga Champions untuk Ke-14 Kalinya, Sukses Kalahkan Liverpool
Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polres Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan.