Stop Kebiasaan Membunyikan Jari! Kebiasaan Kaum Nabi Luth: Simak Hukumnya Dalam Islam

- 29 Mei 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi jari tangan, jangan bunyikan tangan anda karena kebiasaan  kaum nabi luth
Ilustrasi jari tangan, jangan bunyikan tangan anda karena kebiasaan kaum nabi luth /Unsplash/ Towfiqu Bharbuiya

MEDIA PAKUAN - Mematah-matahkan jari-jari tangan atau kaki ketika pegal terkadang menjadi kebiasaan sebagian orang.

Namun, tahukah kamu bagaimana hukumnya dalam Islam.

Hukum meletupkan atau mematah-patahkan jari ketika sholat:

Baca Juga: Citra Kirana Perlihatkan Wajah Gengsi Athar Pasca Minta Maaf ke Rezky Adhitya, Menggemaskan!

Baca Juga: Rumah Tangga Diterpa Masalah, Citra Kirana Bagikan Momen Menggemaskan Anaknya dengan Rezky Adhitya

Dalam satu hadits riwayat Ibnu Majah di dalam kitabnya, Daripada Saidina Ali Kwj Berkata, bersabda Rasulullah Saw.

"Jangan kamu mematah-patahkan jari sedang kamu di dalam sholat".

Maksud mematah matahkan jari adalah membunyikan jadi dengan cara menekan atau menarik jari sehingga membuat tulang berbunyi.

Baca Juga: Lionel Messi Meradang, Tidak Terima Komentar Joan Laporta Kemungkinan Kembali Lagi Bersama Barcelona

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: kitab Habib Sa'ad Alydrus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x