Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun akibat kasus itu.
Mengetahui hal tersebut, Atalia Praratya ikut memberi tanggapannya melalui akun Instagram.
Atalia Praratya mengaku ngeri lantaran banyak korban yang tertipu dengan investasi bodong itu.
Baca Juga: Bongkar Dua Afiliator Binary Option, Keduanya dimiskinkan
Menurutnya, investasi yang sudah jelaspun belum tentu menjamin keamanan uang yang telah diberikan, apalagi yang tidak.
Karenanya, Atalia Praratya mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Ia mengimbau kepada masyarakat terutama warganet, agar lebih selektif dan tidak mudah termakan oleh iming-iming keuntungan.
Baca Juga: Merugi hingga RP.500 Juta, Maru Nazara Bongkar Kejahatan Trading Aplikasi Binomo
Apalagi jika para pelaku memberi iming-iming keuntungan yang besar dalam waktu singkat.
"Ya Allah. Ngeri ya, ternyata banyak sekali yang tertipu investasi bodong.