MEDIA PAKUAN - Pihak Penyidik Direkorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus mencari aset milik tersangka Indra Kenz atas kasus penipuan investasi jenis trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Aset yang telah ditemukan penyidik atas nama Indra Kenz akan disita, termasuk mobil Tesla dan dua unit rumah mewahnya yang berada di Medan, Sumatra Utara.
Bahkan selain mobil Tesla, penyidik menemukan mobil Ferrari yang diduga milik Indra Kenz yang dinyatakan oleh Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara pada Kamis, 10 Maret 2022.
Baca Juga: Jokowi Akan Melantik Gubernur Sulsel dan Kepala serta Wakil IKN Baru Priode 2022-2023
Chandra tidak mengatakan secara rinci mengenai "kapan mobil tersebut disita?", penyitaan aset tersebut dilakukan usai penyidik melakukan penyegelan atas aset milik Indra Kenz.
Diketahui mobil Ferrari tersebut kini telah berubah warna yang awalnya berwarna merah menjadi warna hitam.
Pada penyitaan sebelumnya, pihak penyidik telah menyita dua rumah mewahnya di Medan, Sumatra Utara.
Baca Juga: Tidak Demam Tapi Sakit Tenggorokan? Bisa Jadi Kamu Mengalami 3 Hal Ini
Rumah pertama Indra Kenz, berwarna putih yang berlokasi di Jalan Blueberry Nomor 88 I yang diduga berharga Rp30 miliar.