Ratusan Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

- 24 Juni 2021, 17:37 WIB
Ilustarasi  Penangkapan di Kota Sukabumi
Ilustarasi Penangkapan di Kota Sukabumi /Pixabay/ WikimediaImages



MEDIA PAKUAN-Polisi mengamankan ratusan simpatisan Rizieq Shihab usai terjadinya kekisruhan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 24 Juni 2021. 

PN Jakarta Timur menggelar sidang kasus swab yang melibatkan Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor. 

Pihak kepolisian akhirnya memukul mundur sejumlah simpatisan Rizieq Shihab lantaran terlibat bentrok dengan aparat keamanan.
Baca Juga: Sindir Covidiots Warriors, Ridwan Kamil: Apabila Orang Bodoh Mengajak Berdebat Sikap Terbaik Adalah Diam
Dikutip dari pmjnews.com, Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Dirinya mengatakan mereka tengah diperiksa secara intensif.

"Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," ujar Kompol Satria pada Kamis, 24 Juni 2021.

Dari ratusan simpatisan yang diamankan, Satria menyebut polisi menemukan sejumlah senjata tajam.

Namun, dia tidak merinci secara pasti jumlahnya sajam yang disita.

"Ada yang bawa sajam jenis pisau, sudah diamankan," ucapnya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Ngamuk Gegara Tidak Kebagian Kamar, Dua Petugas Keamanan Dinyatakan Positif
Dalam sidang vonis ini, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara. Sedangkan menantunya, Hanif Alatas mendapat hukuman satu tahun penjara.

JPU menyatakan keduanya bersalah melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***


Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMNJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x