Rizieq Shihab Resmi Akui Kesalahan, Simpatisan Dihadang Personel TNI-Polri

- 24 Juni 2021, 13:22 WIB
Bentrokan terjadi di sekitar PN Jakarta Timur jelang sidang vonis Habib Rizieq
Bentrokan terjadi di sekitar PN Jakarta Timur jelang sidang vonis Habib Rizieq /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

MEDIA PAKUAN - Saat sidang keputusan Habib Rizieq Shihab pada kamis dini hari, para massa simpatisan yang akan menuju pengadilan Negeri Jakarta Timur dihadang oleh personil TNI-Polri di "flyover" Pondok Kopi.

Sehingga hal ini, mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas dari arah Stasiun Klender menuju Buaran.

Tetapi meski demikian, untuk kondisi keamanan hingga saat ini masih terpantau kondusif.

Baca Juga: Heri Gunawan 'Hajar' BPK Yang Bersikap Labil Atas Utang Luar Negeri Pemerintah

Untungnya tidak lama kemudian para simpatisan Habib Rizieq Shihab mulai meninggalkan "flyover" Pondok Kopi.

Seperti informasi yang media pakuan dapat dari laman antaranews.com bahwa di lokasi "flyover" Pondok Kopi pada waktu 11.40 WIB, puluhan massa sudah mulai berjalan membubarkan diri dengan tertib.

Walaupun pada waktu sebelumnya, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

Baca Juga: Promo Single Lagu Baru, Rizki - Ridho Grup 2R Malah Dibully, Netizen Sebut Suara Fals Aja Bangga!

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun," ucap Ketua Majelis Hakim Khadwanto, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis dinihari.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x