Mengaku Telah Buat Kericuhan, Pria Penyerangan Joe Biden di Capitol AS Menyerahkan Diri

- 3 Juni 2021, 11:30 WIB
Preisden Amerika Serikat Joe Biden
Preisden Amerika Serikat Joe Biden /- Foto : Instagram @potus/
 
MEDIA PAKUAN - Membuat ricuh saat sidang peresmian kemenangan pemimpin terpilih Joe Biden di Capitol AS pada 6 Januari, seorang pria Florida mengaku bersalah.

Pria asal Florida, Paul Allard Hodgkins memasuki ruang Senat mengganggu kelancaran peresmian kemenangan Biden dengan mengenakan kaus Trump dan mengibarkan bendera merah yang bertuliskan "Trump 2020 "

Hodgkins mengaku bersalah karena menghalangi proses resmi dalam sidang virtual di Pengadilan Distrik AS di Washington pada Rabu, 02 April 2021.
 
Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Hari Ini Kamis 3 Juni 2021: Pisces Mendapatkan Hasil Tidak Sesuai dengan Harapan

"Saya telah memutuskan bahwa saya akan menerima tawaran pembelaan ini, dan saya akan mengaku bersalah," jelas Hodgkins kepada hakim.

Menurut undang-undang, tuduhan itu dapat membawa hukuman hingga 20 tahun penjara, meskipun Hakim Distrik AS Randolph Moss mengatakan pedoman hukuman federal menyerukan hukuman dalam kisaran 15 hingga 21 bulan.

Dalam kerusuhan di Capitol tersebut, setidaknya lebih dari 440 orang telah didakwa, di mana kerumunan pendukung mantan Presiden Donald Trump dari Partai Republik memasuki Capitol dalam upaya menggagalkan dan menghentikan Kongres dari mengesahkan kemenangan pemilihan presiden dari Partai Demokrat Joe Biden.
 
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni 2021? Simak Cara Mengetahui Penerima BSU Subsidi Gaji

Sementara itu, beberapa pengakuan bersalah telah diajukan sejauh ini sejak Departemen Kehakiman meluncurkan penyelidikan menyeluruh atas serangan mematikan di Capitol, sebagai tanda bahwa jaksa sedang melakukan tawar-menawar yang sulit.

Selain itu, pendiri band Iced Earth dan anggota pendiri milisi Penjaga Sumpah sayap kanan, Jon Schaffer merupakan Satu-satunya orang lain yang mengaku bersalah sejauh ini.

Dia mengaku bersalah pada bulan April karena telah menghalangi proses resmi dan melanggar bangunan terlarang.

Sidang pada hari Rabu datang pada saat yang sama dengan Christopher M. Kelly, yaitu terdakwa lain dalam kasus kerusuhan Capitol, sementara itu semua tuduhan terhadapnya dibatalkan setelah bukti bahwa dia tidak pernah menginjakkan kaki di dalam gedung.
 
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dikritik Jadi Duta PON XX Papua, Ada yang Janggal?

Hal itu menjadikan pertama kalinya hakim Zia Faruqi membebaskan terdakwa dalam kasus kerusuhan Capitol, dia membebaskan semua tuduhan, dan muncul setelah sumber rahasia yang dibayar membantu FBI membangun kasus menggunakan informasi dari akun Facebook Kelly.

"Dia tidak pernah memasuki Capitol pada 6 Januari dan itulah yang dia katakan kepada pemerintah sebelum dia ditangkap," kata pengacaranya, Edward MacMahon Jr, dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya, seorang perwakilan Departemen Kehakiman menolak mengomentari kasus ini.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x