Awas Hati-Hati! Gara-Gara Posting Di Instagram GAG Warga Sumedang Ditangkap Polisi

- 24 April 2021, 15:48 WIB
GAG warga Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan diperiksa jajaran Satreskrim Polres Sumedang, Jumat, 23 April 2021. GAG diperiksa terkait postingan di medsos yang diduga menyudutkan pihak kepolisian.* /DOK Polres Sumedang/
GAG warga Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan diperiksa jajaran Satreskrim Polres Sumedang, Jumat, 23 April 2021. GAG diperiksa terkait postingan di medsos yang diduga menyudutkan pihak kepolisian.* /DOK Polres Sumedang/ /

MEDIA PAKUAN - Dijaman sekarang kita dimudahkan bertukar informasi, mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah.

Beberapa media sosial yang kita gunakan karena kemudahannya adalah Instagram, Twitter, YouTube, Facebook, WhatsApp, dan lain-lain.

Namun, kita harus pandai-pandai mengunakan media sosial, baru-baru ini rame di media sosial seorang pemuda berinisial GAG(22) warga Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: KEBIASAAN TIDUR VICKY! Menjadi Sorotan Netizen: Mudah-mudahan Kalina Menua Bersama Suaminya

GAG diketahui lulusan Fakultas Sastra universitas di Bandung. Ia menuliskan dengan caption " Yahh dijagain beruk lagi".Tak hanya itu, postingan tersebut juga dilengkapi emoticon mobil polisi.

Dalam postingannya yang lain GAG juga diduga menghina polisi dengan sebutan salah satu Monyet.

Melansir dari Kabarpriangan, Polres Kota Sumedang membenarkan pihaknya telah mengamankan GAG.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyebutkan, GAG telah menjalani menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sumedang.

Baca Juga: Jadwal Imsak Kota dan Kabupaten Sukabumi, Berikut Doa Ramadhan ke-13 sampai Ke-14

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x