Gerindra Soroti Revisi UU ITE Tidak Masuk Prolegnas 2021, Presiden Jokowi Dinilai PHP?

- 11 Maret 2021, 11:18 WIB
Gerindra Soroti Revisi UU ITE Tidak Masuk Prolegnas 2021
Gerindra Soroti Revisi UU ITE Tidak Masuk Prolegnas 2021 /@Gerindra/Twitter/

MEDIA PAKUAN - Revisi undang-undang (UU) nomor 19 tahun 2016 tidak masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2021.

UU ini sendiri mengatur tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Padahal sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan akan melakukan revisi terhadap UU ITE tersebut.

Baca Juga: Evakuasi Kecelakan Maut Bus Padma Kecana di Sumedang 66 Korban, SAR: Satu Orang Masih Dievakuasi

Pernyataan Presiden Jokowi itupun menjadi angin segar bagi berbagai kalangan, sebab mereka menganggap UU ITE dijadikan sebagai alat untuk saling lapor.

Begitupun dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ia memerintah kepada penyidik polri agar tidak serta merta menindaklanjuti laloran kasus UU ITE.

Biarpun segar, angin tetaplah angin yang bisa berlalu. Pada kenyataannya revisi UU ITE tidak masuk kedalam daftar Prolegnas tahun 2021.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Bantuan Token Listrik Gratis hingga Juni 2021, Segera Ketahui Penerima dan Cara Dapatkan

Seperti diketahui dalam rapat penentapan Prolegnas yang digelar badan legislasi (Baleg) DPR beberapa hari lalu yang turut dihadiri pemerintah.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x