Urung Dilantik! Aa Umbara Tersangka Korupsi Ridwan Kamil Lantik Dedi Taufik, Hengky Malah Gigit Jari

- 11 April 2021, 16:04 WIB
Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan pada  acara Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) untuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Barat tahun 2022 di Hotel Mason Pine Padalarang, Rabu 31 Maret 2021.
Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) untuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Barat tahun 2022 di Hotel Mason Pine Padalarang, Rabu 31 Maret 2021. /Dicky Mawardi/Galajabar/
Hen
 
MEDIA PAKUAN - Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB)Aa Umbara Sutisna ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19.
 
Dua ditetapkan tersangka pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 dan kini telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Terkait hal tersebut tentu saja kursi Bupati KBB akan menjadi kosong dan akan digantikan oleh pelaksana tugas (plt) sementara.
 
Semula mencuat kabar Hengky Kurniawan yang berlaku sebagai wakil bupati KBB yang akan naik menjadi plt Bupati KBB.
 
 
 
 
Namun ternyata Gubernur Jawa Barat melantik Dedi Taufik pada sebagai plt Bupati KBB dengan masa tugas 21 hari.
 
Jabatan plt bupati KBB merupakan amanat kedua bagi Dedi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar.
 
Menurut Pria yang akrab disapa kang Emil tersebut pengisian jabatan bupati dimaksudkan untuk mengendalikan persiapan mudik  serta destinasi wisata di Kabupaten Bandung agar aman dari penularan COVID-19. 
 
 
 
“Sehingga bisa melakukan dua kewenangan dalam satu tindakan. Saya berharap mudik atau Ramadan suasana bisa terkendali khususnya wilayah pariwisata seperti kabupaten Bandung,” ucapnya dikutip dari bagiberita.pikiran-rakyat.com pada Minggu, 11 April 2021.
 
Kang Emil menilai sosok Dedi memiliki kemampuan yang kompeten dan berpengalaman dalam mengendalikan dinamika yang terjadi di daerah.
 
Hal tersebut dinilai dari Dedi yang sempat menjalankan tugas sebagai plt Walikota Cirebon.
 
“Dalam urusan koordinasi, faktor pengalaman menjadi pengaruh. Usulan dari kami (Pemda provinsi Jabar) agar dinamika di Kabupaten Bandung yang dekat dengan kota (Bandung) bisa terpantau dengan baik,” tuturnya.
 
Namun, ia menuturkan dalam menjabat plt Bupati KBB ini ada batasan dan kewenangan yang tidak bisa dilakukan.
 
“Bedanya status penjabat ini dibatasi, tidak semua keputusan jadi kewenangannya, tidak boleh ada rotasi mutasi, kemudian membatalkan izin juga tidak boleh,” tegasnya.
 
Menurutnya meski hanya menjabat 21 hari namun Dedi diharapkan tetap memiliki integritas, melayani masyarakat dengan baik, dan juga membantu meningkatkan kualitas SDM. 
 
“Kami atas nama Pemda Provinsi Jabar tidak ada istilah lain dalam kepemimpinan untuk terus melakukan penguatan. Saya titip tiga urusan: menguatkan integritas, perbaikan pelayanan publik, dan tingkatkan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Bagikan Berita PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x