MEDIA PAKUAN - Densus 88 antiteror Polri melakukan penggrebekan rumah kontrakan terduga jaringan jemaah radikalisme pada Rabu, 31 Maret 2021.
Rumah kontrakan tersebut berada di Komplek Sanggar Indah Banjaran, Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Atas penggrebekan tersebut kepolisian berhasil mengamankan dua orang anggota terduga jaringan radikalisme.
Setelah meminta keterangan kedua orang tersebut, kepolisian akhirnya memboyongnya menuju mobil polisi sekira pukul 18.00 WIB untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Selain tim Densus 88, Jajaran kepolisian Polresta Bandung juga ikut turun tangan mengamankan lokasi penggerebekan kedua orang tersebut.
Dilansir dari Jurnalsoreang.pikiran-rakyat. com saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penangkapan ini merupakan pengemvangan dari kasus penangkapan yang diduga terlibat jaringan radikalisme sebelumnya.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan tersebut.***