Terduga Jaringan Teroris BS Tinggal di Rumah Mertua di Sukabumi, Namun Sering ke Luar Daerah

- 30 Maret 2021, 20:44 WIB
Kotak Amal Dimanfaatkan Terorisme, Begini Sikap Sigap Densus 88
Kotak Amal Dimanfaatkan Terorisme, Begini Sikap Sigap Densus 88 /Tribratanews.polri.go.id/

MEDIA PAKUAN-Penggeledahan sebuah rumah yang ditinggali seorang terduga teroris BS diketahui milik mertuanya bernama Ab.

Rumah bercat hijau itu ditempati tiga orang yakni BS, istrinya AS, dan seorang anaknya. Mereka mendiami rumah itu sejak satu tahun lalu.

Petang kemarin Senin 29 Maret 2021, Densus 88 bersama jajaran Polres Sukabumi dan tim Inafis mengamankan rumah yang berlokasi di RT 14 RW 02 Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Dugaan Penipuan Menyebut Nama Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Begini Tanggapannya

Sementara itu BS bersama tiga terduga teroris lain ZA, AJ, dan AA yang menggunakan kode 'takjil' dalam aksinya ditangkap di Bekasi dan Condet oleh Densus 88 Antiteror.

"Peran BS adalah mengetahui pembuatan handak dan cara membuat handak menyampaikan kepada saudara AJ terkait dengan takjil, mereka mengistilahkannya dengan istilah takjil, setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar" kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin 29 Maret 2021.

Kemudian melalui pengakuan sang istri AS yang telah menikah dengan BS selama 1,5 tahun, mengatakan ia tak tahu menahu bahwa BS terlibat dalam perkara ini.

"Tahunya kerja di restoran, sopir pengirim barang bertemu seminggu sekali. Tidak tahu pasti apa aktivitasnya" ungkap AS.

Masih kata AS barang seperti serbuk arang, paralon, dan kabel yang ditemukan tidak tahu digunakan untuk apa.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x