Masa SIM Habis? Cek Disini Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tanggerang dan Bekasi

- 22 Januari 2021, 11:22 WIB
Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek.
Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek. /Twitter @TMCPoldaMetro./

Baca Juga: Murah dan Berkualitas! Inilah 8 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa

Ada beberapa persyaratan yang harus dibawa untuk membayar pajak kendaraan bermotor, ini daftarnya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Baca Juga: Jangan! Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Terancam Gagal Disalurkan,Ini Penjelasannya

3. Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dokumen persyaratan di atas harus ada salinan asli dan fotokopinya.

Samsat keliling ini hanya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, berbeda dengan perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Twitter TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x