Baca Juga: Murah dan Berkualitas! Inilah 8 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa
Ada beberapa persyaratan yang harus dibawa untuk membayar pajak kendaraan bermotor, ini daftarnya:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Baca Juga: Jangan! Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Terancam Gagal Disalurkan,Ini Penjelasannya
3. Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dokumen persyaratan di atas harus ada salinan asli dan fotokopinya.
Samsat keliling ini hanya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, berbeda dengan perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan.***