Serangkaian Penyergapan, Polres Garut Kandangkan 23 Unit Motor: 39 Orang Remaja Diamankan, Terlibat Balap Liar

8 Oktober 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi balap liar di Kabupaten Garut //Dok PRFM.

MEDIA PAKUAN - Puluhan pemuda di Kabupaten Garut terlibat aksi balap liar. Mereka berhasil dirazia petugas Polres Garut dalam serangkaian penyergaapan.

Kini sebanyak 23 sepeda motor dan 39 orang berhasil  diamankan polisi.

Aksi balapan liar ini terjadi di Jalan Ibrahim Aji, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, sempat membuat warga sekitar geram.

Mereka melaporkan aksi balap liar yang berada tidak jauh dari pemukiman warga.

Warga  mengaku aktiviyasnya terganggu terutama pengguna jalan pada malam hari.

"Dari razia tersebut kami mengamankan 39 orang dan 23 motor," jelas  Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Minggu 8 Oktober 2023.

Baca Juga: Korban Gempa di Afghanistan Terus Bertambah, Kini Tembus 500 orang, Bulan Sabit Merah: Waspada Gempa Susulan

Dia mengatakan  telah melakukan pembinaan kepada anak-anak ini. Bahkan telah mengundang kepada seluruh orang tua agar hadir di Polres Garut.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini aksi balapan liar tidak lagi terjadi di Garut. 

Begitu juga tidak ada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau bukan standar pabrikan. 

Baca Juga: Klasemen Asian games 2023: Indonesia Ungguli Malaysia Diperingkat 13: Hanya Peroleh 7 Medali Emas

Dia mengatakan orang tua harus melarang anaknya untuk tidak menggunakan sepeda motor karena belum cukup umur. Termmasuk meminta agar para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anaknya. 

"Diharapkan agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak di bawah umur atau yang belum mempunyai SIM,"katanya. ***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler