Layanan SIM Keliling Bogor 21 September 2022 Akan Segera Dibuka, Berikut Lokasi dan Persyaratannya

21 September 2022, 05:24 WIB
Ilustrasi/ inilah Lokasi SIM Keliling Bogor 21 September 2022 /Twitter @TMCPoldaMetro


MEDIA PAKUAN - Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor pada Rabu 21 September 2022 dapat diketahui di bawah ini.

Bagi Anda warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini bisa datang ke Polsek Ciampea

Layanan SIM Keliling polres Bogor hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Sore Berawan! Berikut Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 21 September 2022

Baca Juga: Subuh 04.26 Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta 21 September 2022

Namun apabila masa berlaku SIM habis penerbitan seperti SIM Baru.

Layanan SIM Keliling Bogor ini beroperasi mengacu seperti biasanya di mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi

Sedangkan untuk penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk penambahan SIM A dan Rp75 Ribu untuk penambahan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Bogor bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan penambahan SIM A maupun c.

Sebagai informasi Setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Itulah ketentuan lokasi yang disediakan untuk melakukan penambaha
SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Bogor setempat.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Terkini

Terpopuler