Warga Bandung Bisa Perpanjangan Surat Izin Mengemudi di Tempat ini, Cek Inilah Lokasi Layanan SIM Keliling

4 Agustus 2022, 07:24 WIB
Ilustrasi/ Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Bandung di sini / Instagram @satlantascimahi/

MEDIA PAKUAN - Bagi anda warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) dapat diketahui lokasinya di bawah ini

Layanan SIM Keliling untuk Kota Bandung hari ini 4 Agustus 2022 berada di dua Lokasi.

Baca Juga: Ekonomi Jerman Makin Terpuruk Diambang Kebangkrutan, Moskow Tidak Peduli: Pasca Pasokan Gas Rusia Dihentikan

Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Daerah Jakarta 4 Agustus 2022 Dapat Diketahui Disini

Lokasi layanan SIM keliling Kota Bandung tersebut berada di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal.

Sedangkan Untuk jam operasional SIM keliling Kota Bandung pada hari ini dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polres Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku

2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bandung bisa memanfaatkan waktu luang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Namun sebagai informasi tambahan, pengemudi wajib membawa SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Terkini

Terpopuler