Layanan SIM Keliling Bandung 1 Agustus 2022 Segera dibuka, Berikut ini Lokasi Serta Persyaratan nya

- 1 Agustus 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi/Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung standby di lokasi sesuai jadwal
Ilustrasi/Mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung standby di lokasi sesuai jadwal /Instagram @tmcpolrestabandung/




MEDIA PAKUAN - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM)) Keliling untuk Kota Bandung hari ini 1 Agustus 2022 berada di dua Lokasi.

Lokasi layanan SIM keliling Kota Bandung tersebut berada di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal

Baca Juga: Akhirnya, Park Eunbin Berada Dipuncak: Inilah 30 Peringkat Reputasi Brand Bintang Juli 2022 Ini!

Baca Juga: Lee Jong Suk Berulang Tahun, Rayakan di Lokasi Syuting 'Big Mouth': Kejutan dari Sutradara

Sedangkan Untuk jam operasional SIM keliling Kota Bandung pada hari ini dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.

Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polres Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku

2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bandung bisa memanfaatkan waktu luang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Namun sebagai informasi tambahan, pengemudi wajib membawa SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah