Dukung Larangan Mudik 2021, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lakukan Ini ke Para Petugas

8 Mei 2021, 15:51 WIB
Dukung Larangan Mudik 2021, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lakukan Ini ke Para Petugas /@ridwankamil/Instagram/

MEDIA PAKUAN - Demi menekan penularan Covid-19, pemerintah pusat resmi memberi kebijakan dengan mengeluarkan ultimatum larangan mudik lebaran di tahun 2021 ini.

Aturan larangan mudik ini pun didukung oleh segenap pemerintah provinsi, termasuk gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sebagai pemimpin di daerah Jawa Barat, Ridwan Kamil pun memberi doa, dukungan, hingga semangat pada para petugas di lapangan.

Baca Juga: Demi Mudik! Satu Keluarga Nekat Berjalan Kaki 15 km

Hal tersebut dilakukan lantaran dirinya sangat paham mengenai tugas yang diemban para petugas lapangan, di mana mereka harus bertugas demi keamanan meski dalam keadaan berpuasa dan cuaca panas.

Selain itu, berbeda dengan pegawai lainnya yang menikmati hari libur Idul Fitri, para petugas menjadi salah satu profesi yang tetap harus bekerja.

"Doa saya untuk para petugas di lapangan yang dalam keadaan berpuasa dan cuaca panas, tetap setia menjalankan tugas negara selama libur lebaran ini," tulis @ridwankamil.

Baca Juga: Kisah TKW Pecinta Kucing Sukses di Arab Saudi

Selain itu, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut juga meminta masyarakat agar mematuhi aturan penerintah untuk tidak mudik, mengingat Pandemi Covid-19 yang belum usai.

"Tetap semangat untuk para petugas dan kepada masyarakat tetap patuhi aturan pemerintah untuk tidak mudik dahulu tahun ini karena pandemi belum terkendali sepenuhnya.
Hatur Nuhun," ujarnya.

Meski dilarang, nyatanya masih ada segelintir orang yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama masa larangan mudik tersebut.

Baca Juga: Tembakan dan Ledakan Granat Hiasi Masjid Al Aqsa! Polisi Israel Serang Jamaah yang Tengah Melaksanakan Tarawih

Berdasarkan aturan terbaru dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mereka ialah orang yang melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, dan kepentingan persalinan.

Namun untuk dapat melakukan perjalanan ini, mereka tidak serta merta bebas karena tetap harus menunjukkan sejumlah dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan negatif Covid-19 dan surat izin perjalanan.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Instagram Ridwan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler