Sebab, penyidik hanya memiliki 14 hari untuk menyusun berkas perkara.
Dalam kasus ini, tujuh tersangka dijerat
Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.***
Sebab, penyidik hanya memiliki 14 hari untuk menyusun berkas perkara.
Dalam kasus ini, tujuh tersangka dijerat
Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.***
Editor: Popi Siti Sopiah
Sumber: Tribrata News