Netanyhu Kalap, Tentara Israel Ramai-ramai Tolak Agresi ke Gaza

- 26 November 2023, 12:17 WIB
Netanyhu Kalap, Tentara Israel Ramai-ramai Tolak Agresi ke Gaza  (REUTERS/RONEN ZVULUN)
Netanyhu Kalap, Tentara Israel Ramai-ramai Tolak Agresi ke Gaza (REUTERS/RONEN ZVULUN) /

MEDIA PAKUAN - Qatar memiliki peran penting dalam kesepakatan jeda perang selam 4 hari atara Istael dan milisi Gaza Palestina pada Jumat, (24/11/2023) .

Mengutip dari The Quardian, Israel melanggar kesepakatan jeda perang, Perdana Menteri Benjamin Netanyhu menyatakan niatnya untuk terus melanjutkan perang melawan kelompok Hamas setelah berhasil membebaskan sejumlah sandera yang ditahan Militan Hamas di Jalur Gaza.

Rencana Netanyhu tersebut mendapat banyak penolakan dari tentaranya, Israel mengumumkan bahwa mereka telah memanggil sekitar 360.000 tentara cadangan untuk berpartisipasi dalam serangan yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

Pemerintah Israel mengeluarkan ultimatum bagi tentaranya yang menolak berperang dengan milisi Hamas.

Baca Juga: Pasca Spanyol dan Belgia Akui Palestina Negara, Israel Marah: Bantah Menyimpang hukum humaniter internasional

“Tuntutan akan diajukan untuk menjatuhkan hukuman penjara hingga beberapa bulan kepada mereka yang menolak menjalankan dinas militer hingga beberapa bulan, selain mengurangi pangkat militer mereka,” ujar pernyataan Radio Tentara Israel.

Menurut Stasiun radio tersebut tidak menyebutkan jumlah tentara yang menolak wajib militer atau alasan penolakan mereka.

Departemen Pertahanan Militer mengatakan kepada tentara yang menolak bertugas untuk segera menghubungi unit masing-masing sebelum kebijakan hukuman yang lebih keras diberlakukan.

“Segera hubungi unit Anda sebelum kebijakan hukuman yang lebih keras diberlakukan. Departemen Pertahanan Militer berhasil meyakinkan tentara Israel untuk memberikan kesempatan lagi kepada mereka yang tidak melapor untuk bertugas," ujar pernyataan Departemen Pertahanan Militer.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x