Baca Juga: Masturbasi Bikin Puas, Waspadai Dampaknya Sangat Buas
Aksi pelecehan sendiri terjadi antara bulan Mei dan Juli 2019.
Kala itu, Heng meminta korban mengambilkan barang yang ada di dekatnya.
Kesempatan itu lantas dimanfaatkan Heng untuk memegang bagian tubuh korban.
Baca Juga: Festival Film Internasional Busan Mundur dari Jadwal Gegara Virus Corona
Korban pun sempat memberikan perlawan dengan menepis tangan pelaku. Korban juga lansung melaporkan kejadian tersebut pada Juli 2019.
Jaksa penuntut umum, Ng Jun Chong, mengatakan pelaku memanipulasi kepercayaan korban, dan memanfaatkannya untuk tindakan mesum.
Baca Juga: Ingin Datangkan Marcelo Vieira, Dua Klub Raksasa Italia Terhambat Permintaan Gaji
"Dia mengeksploitasi kepercayaan korban dengan melecehkannya," ucap Ng.
Hal yang berbeda disampaikan oleh pengacar pelaku, Wilbur Lua.