Jadi Mata-mata Israel, Delapan Warga India Divonis Hukuman Mati di Qatar

- 26 Oktober 2023, 22:52 WIB
Pengumuman di situs Kementerian Luar Negeri India
Pengumuman di situs Kementerian Luar Negeri India /Tangkapan layar

MEDIA PAKUAN - Kementerian Luar Negeri India di situs resminya mengumumkan bahwa Pengadilan Qatar telah memvonis hukuman mati delapan warga India yang bekerja di Qatar dengan tuduhan spionase, Kamis 26 Oktober 2023.


Ke delapan karyawan yang ternyata mantan marinir India ini bekerja di perusahaan Al Dahra Global Technologies, sebuah perusahaan swasta milik seorang mantan angkatan laut Oman.


Perusahaan ini memberikan pelatihan dan layanan lainnya kepada angkatan bersenjata dan badan keamanan Qatar.


Dicurigai menjadi mata-mata Israel para tersangka sudah mendekam di penjara Qatar sejak Agustus tahun 2022, namun Qatar tidak merincikan kejahatan para tersangka.


Keputusan pengadilan tersebut menunjukkan bahwa para tersangka ini benar-benar bekerja kepada Israel untuk memata-matai program rahasia kapal selam Qatar.


Kementerian Luar Negeri mengatakan New Delhi menerima informasi awal tentang Pengadilan Tingkat Pertama Qatar yang mengeluarkan keputusan dalam kasus yang melibatkan delapan karyawan Al Dahra yang berkewarganegaraan India.


“Kami sangat terkejut dengan putusan hukuman mati dan menunggu keputusan rincinya. Kami sedang berkomunikasi dengan anggota keluarga dan tim hukum, untuk menjajaki semua opsi hukum,” .


“ Kami akan mendiskusikan putusan ini dengan pihak berwenang Qatar. Karena proses persidangan kasus ini bersifat rahasia, maka tidak pantas untuk memberikan komentar lebih lanjut pada tahap ini," katanya.


India dan Qatar tetap bungkam atas tuduhan terhadap delapan orang tersebut, hingga kini kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan.

Halaman:

Editor: M Hilman Hudori

Sumber: Hindustan Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x