Kerap Dituduh Sponsori Teroris dan Menyita Aset, Iran Seret Kanada ke Mahkamah Internasional

- 29 Juni 2023, 01:48 WIB
Iran seret Kanada ke Mahkamah Internasional 27 Juni 2023
Iran seret Kanada ke Mahkamah Internasional 27 Juni 2023 /Ilustrasi Pixabay

MEDIA PAKUAN - Iran menyeret Kanada ke Mahkamah Internasional (ICJ) yang kerap menuduh Iran sebagai negara sponsor terorisme, 27 Juni 2023.


Pada 2012 Iran yang geram, menantang Ottawa untuk mendaftarkan Republik Islam itu sebagai negara sponsor terorisme di Mahkamah Internasional.

Saat itu juga Kanada memutuskan hubungan diplomatik, menutup kedutaan Teheran dan mengusir diplomat Iran.


Iran menegaskan bahwa Kanada telah melanggar hukum internasional dengan memerintahkan pengadilan untuk menyita aset Iran, untuk diserahkan kepada korban serangan yang dituduhkan pada kelompok yang disponsori oleh Teheran.

Baca Juga: Bos Wagner Diasingkan ke Belarusia, Bekas Pangkalan Militer Jadi Markas Wagner, Negara NATO Ketar-ketir


ICJ mengatakan bahwa Iran telah memproses langkah hukum terhadap Kanada terkait dugaan pelanggaran terhadap kedaulatan Iran.


Saat melayangkan gugatan di Den Haag, Iran mengatakan bahwa Kanada telah melanggar hukum internasional, mengadopsi dan menerapkan serangkaian tindakan terhadap Iran dan properti milik Iran.


Iran meminta Pengadilan untuk memutuskan dan menyatakan bahwa Kanada telah melanggar kewajiban internasionalnya terhadap Iran.


Kanada wajib menghormati kekebalan yurisdiksi Iran di bawah hukum internasional dan tidak bisa mengklaim masalah perdata terhadap Iran atas dugaan dukungan atau tindakan terorisme.

Halaman:

Editor: M Hilman Hudori

Sumber: AP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah