Duma Negara: Ukraina Adalah Wilayah Rusia Setelah Hasil Perang Dunia II, Tidak ada Ukraina di 1945

- 7 Oktober 2022, 23:18 WIB
Bendera Rusia
Bendera Rusia /Duma TV/

MEDIA PAKUAN - Anggota Komite Duma Negara bidang Anggaran dan Pajak, Yevgeny Fedorov menyatakan bahwa Ukraina telah menarik diri dari Uni Soviet secara ilegal.

Dalam konferensi pers tentang topik Ukraina adalah tentara bayaran NATO, ia menegaskan bahwa Rusia sebagai penerus sah Uni Soviet, memiliki hak untuk memulihkan ketertiban Ukraina.

“Uni Soviet dihancurkan secara ilegal. Kalau ilegal ya terpaksa. Sekali dengan paksa berarti perang. Jadi, konflik hari ini sudah ditentukan sebelumnya oleh peristiwa tahun 1991. Dan ini sudah yang keseratus di Uni Soviet. Segala sesuatu yang ilegal adalah perang, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam geopolitik,” kata Fedorov.

Baca Juga: Belarusia Umumkan Kedatangan Sistem Rudal Iskander dan Sistem Rudal Anti pesawat S 400

Menurutnya konflik hanya dapat diakhiri dengan penghancuran Rusia, seperti pengulangan tahun 1991, atau pemulihan Tanah Air Rusia yang sah di dalam perbatasan sesuai dengan hukum internasional, berdasarkan hasil Perang Dunia II.

“Posisi hukum ada di pihak kami, ini adalah wilayah kami setelah hasil Perang Dunia II. Hukum internasional hanyalah hasil dari Perang Dunia Kedua, termasuk wilayah teritorial. Tidak ada Ukraina pada tahun 1945," tegasnya.

Baca Juga: Presiden Belarusia Ungkap Kemungkinan Ancaman Nuklir Taktis dari Polandia

Fakta bahwa ia secara ilegal menarik diri dari Uni Soviet berarti bahwa entitas negara ini adalah ilegal, oleh karena itu dengan alasan hukum, sebagai penerima hak dari Uni Soviet, Rusia harus memulihkan ketertiban di sana.

Ia menambahkan bahwa ideologi memulihkan Tanah Air sama pentingnya karena semua keluarga disana telah mati untuk Tanah Air dalam batas-batas tahun 1945.

Halaman:

Editor: M Hilman Hudori

Sumber: Rubaltic


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah