Kasus Covid-19 Harian Korea Mencapai Hampir 40 Ribu, Pemerintah Perpanjang Pembatasan Jarak Sosial

- 6 Februari 2022, 12:37 WIB
Ilustarasi kasus Covid-19 meningkat tajam di Korea Selatan.
Ilustarasi kasus Covid-19 meningkat tajam di Korea Selatan. /Pixabay/15734951
 
MEDIA PAKUAN - Kasus Covid-19 di Korea Selatan kembali mencapai puncak dengan jumlah kasus melebihi 38 ribu pada hari Minggu.
 
Lonjakan tersebut terjadi karena varian Omicron yang sangat menular telah menyebar di Korea Selatan setelah musim liburan.
 
Korea Selatan telah melaporkan sebanyak 38.691 kasus infeksi Covid-19 yang terbaru. Angka tersebut sudah termasuk 38.502 kasus lokal.
 
 
Menurut KDCA (Korea Disease Control and Prevention Agency), total keseluruhan kasus di Korea Selatan menjadi 1.009.688 kasus.
 
Dua tahun setelah Korea Selatan melaporkan kasus Covid-19 pertama, terakumulasi bahwa kasus virus tersebut sudah mencapai 1 juta pada hari Minggu.
 
Hanya 3 hari setelah menembus angka 20 ribu kasus, untuk pertama kalinya jumlah kasus Covid-19 harian melonjak menjadi lebih dari 30 ribu kasus pada hari Sabtu.
 
 
Didorong oleh varian Omicron yang sangat menular, dalam 2 minggu terakhir, kasus harian Covid-19 baru di Korea Selatan melonjak hampir 5 kali lipat.
 
Otoritas kesehatan khawatir akan terjadinya lonjakan kasus mungkin mencapai 100 ribu, terutama setelah liburan Tahun Baru Imlek yang berakhir pada hari Rabu.
 
Saat ini, jumlah kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 6.873, bertambah sebanyak 15 kasus dari hari Sabtu. Sedangkan jumlah pasien Covid-19 yang sakit kritis adalah 272, turun 3 dari sehari sebelumnya.
 
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan jarak sosial dan memperketatnya selama 2 minggu mulai hari Senin hingga 20 Februari.
 
 
Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Korea Selatan dalam upaya untuk mengekang virus Covid-19 agar tidak semakin membludak.
 
Pemerintah Korea Selatan juga melarang pertemuan pribadi lebih dari 6 orang dan membatasi jam kerja hanya sampai jam 9 malam.
 
Selain itu, mulai hari Senin, mereka akan menurunkan usia kelayakan untuk pil pengobatan Covid-19 dari 60 tahun menjadi 50 tahun.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Koreatimes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x