NFT adalah sejenis aset digital yang tidak dapat diubah, sering digambarkan sebagai sertifikat digital yang unik.
Lee berharap bahwa keputusan terbaru ini akan membantu meningkatkan kesadaran tentang aset kripto dan NFT.
“Saya memiliki rasa penyesalan yang mendalam bahwa para politisi di sini memiliki persepsi yang ketinggalan zaman tentang aset digital pada saat yang genting ketika teknologi blockchain yang digunakan untuk cryptocurrency, NFT, dan metaverse, berkembang pesat dari hari ke hari,” kata Lee.
"Sudah saatnya kami melakukan eksperimen inovatif untuk meningkatkan pemahaman kami tentang teknologi masa depan ini dan mengubah persepsi mata uang digital dan NFT." lanjutnya.
Tetapi karena pengenalan proyek donasi crypto adalah yang pertama dari jenisnya di sini, kantor Lee hanya akan dapat menerima hingga 10 juta won ($8.420) sampai sistem tersebut dilembagakan secara hukum.
Di bawah program uji coba, setiap sponsor dapat menyumbangkan aset digital senilai maksimal 1 juta won.***