Sehingga para pendatang dari AS perlu menjalani tes dan karantina.
Semnetara Perancis dan Belanda, AS masih tergolong negara aman. Daftar itu berdasarkan situasi COVID 19 di tiap negara, dengan faktor timbal balik.
Rata-rata kasus harian COVID 19 di AS telah meningkat lebih dari 450 per satu juta jiwa dalam sepekan, hinga 28 Agustus 202, berdasarkan penrhitungan Our Word in Data.
Baca Juga: Ditaklukkan, Ini Janji Taliban Kepada Seluruh Penduduk Afghanistan
Padahal pada pertengahan Juli, kasus harian COVID 19 AS berada dibawah 40,
sehingga UE menambahkan As ke daftar negara yang aman untuk perjalanan.
Data dari Our Wors in Data menunjukan, angka kasus Covid 19di Israel, Kosovo dan Montenegro bahkan lebih tinggi.
Daftar negara aman untuk perjalanan yang di buat EU sekarang hanya 17 negara, Kanada, Jepang dan Selandia Baru.***