Terapkan Undang-Undang Anti Asing, Cina Berikan Sanksi Untuk Pejabat Amerika Serikat

- 24 Juli 2021, 10:24 WIB
Terapkan Undang-Undang Anti Asing, Cina Berikan Sanksi Untuk Pejabat Amerika Serikat
Terapkan Undang-Undang Anti Asing, Cina Berikan Sanksi Untuk Pejabat Amerika Serikat /Ilustrasi Pixabay/

Sementara pemerintah AS pekan lalu memperingatkan kondisi bisnis yang memburuk di bekas jajahan Inggris itu yang kembali ke kendali China pada 1997.

Cina diketahui dua kali memberlakukan sanksi terhadap pejabat yang menjabat di bawah mantan Presiden Donald Trump yang selalu bersikap keras terhadap Beijing dan menentangnya perdagangan Cina.

Baca Juga: Dikejar Junta Myanmar, Seorang Ibu Muda Terpaksa Melahirkan di Hutan

Kemudian pada saat Joe Biden dilantik sebagai presiden, China juga mengumumkan sanksi terhadap Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan 27 pejabat tinggi Trump lainnya.

Direktur Human Rights Watch China Sophie Richardson yang diberi sanksi oleh atas nama Cina menyebut langkah itu adalah omong kosong.

"Ini dirancang untuk mengalihkan perhatian dari keterlibatan Beijing dalam kejahatan kemanusiaan. Mereka melakukan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah barat Xinjiang," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Arabian Business


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah