Mengenang Kematian Demonstran Myanmar, Pengunjuk Rasa Gunakan Telor sebagai bentuk Protes

- 4 April 2021, 10:27 WIB
Myanmar Kembali Memanas, 5 Orang dan 550 Pengunjuk Rasa Tewas Sejak Kudeta 1 Februari 2021 hingga 3 April 2021
Myanmar Kembali Memanas, 5 Orang dan 550 Pengunjuk Rasa Tewas Sejak Kudeta 1 Februari 2021 hingga 3 April 2021 /Pixabay. Com/

Mereka yang melanggar undang-undang tersebut dapat dikenakan 3 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah