MEDIA PAKUAN - Peraturan Pemerintah Arab Saudi memaparkan, masyarakat lelakinya diharamkan untuk menikah dengan perempuan asal Myanmar.
Selain dari Myanmar, lelaki Arab Saudi juga diharamkan untuk menikahi perempuan Pakistan, Chad dan Bangladesh.
Akan tetapi, pemerintah Arab Saudi belum memberitahukan penjelasan pasti tentang larangan tersebut.
Dilansir Media Pakuan dari Gulf News pada Senin, 22 Maret 2021, pemerintah Arab Saudi juga akan memperketat, jika warga negaranya menikah dengan warga asing.
Baca Juga: Ada Diskon Hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Saat ini, bila ada lelaki Arab Saudi yang ingin menikah dengan perempuan dari negara asing, harus mematuhi peraturan tersebut.
Pernyataan tersebut sudah disampaikan sebelumnya oleh Direktur Polisi Makkah Mayor Jenderal Assaf Al-Qurashi.
Peraturan tersebut dibuat oleh pemerintah Arab untuk menekankan agar warga prianya tidak menikah dengan orang asing.