MEDIA PAKUAN - Rusia telah membatasi penggunaan Twitter di negaranya setelah di tuduh gagal menghapus konten yang dilarang dari situsnya.
Dikutip dari Reuters hal tersebut diungkapkan oleh Badan Pengawas komunikasi Rusia pada Rabu 10 Maret 2021.
Roskomnadzor, pengawas, mengatakan dalam sebuah pernyataan di situsnya bahwa mereka dapat memblokir sumber daya sepenuhnya jika Twitter gagal menghapus konten yang dilarang.
Baca Juga: Beberapa Polisi Myanmar Melarikan diri Setelah Menolak untuk Menembaki Para Pengunjuk Rasa
Sebelumnya Rusia dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan upayanya untuk mengontrol internet dengan dalih memerangi ekstrimisme online.
Pada 2018, regulator Rusia memerintahkan layanan pesan terenkripsi Telegram untuk diblokir, meskipun upaya tersebut diakhiri awal tahun ini setelah salah satu pendiri Pavel Durov melaporkan langkah-langkah untuk memerangi ekstremisme.
Baca Juga: Segera Cek KIS di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos BST yang Cair di Maret 2021
Pengadilan Moskow mendenda Google karena tidak menghapus konten online yang dilarang oleh otoritas Rusia, yang terbaru dari serangkaian hukuman yang meningkat.
Pada Februari, pengadilan Moskow mendendam Twitter dan Facebook karena mengabaikan undang-undang Rusia yang mewajibkan mereka menyimpan data pengguna warga negara Rusia di dalam negeri.***