Pasca Arab Saudi Bebas Aturan Covid-19, Jamaah Umroh Berdesakan Penuhi Makkah dan Madinah

8 Maret 2022, 17:04 WIB
Pasca aturan Covid-19, Nampak para jamaah beribadah di Masjidil Haram, Makkah. /ANTARA/Hanni Sofia/aa/


MEDIA PAKUAN - Pemerintah Arab Saudi resmi menghilangkan aturan terkait Covid-19, khususnya untuk pelaku ibadah umroh.

Aturan karantina bagi pendatang dan jamaah umroh, kini tidak lagi diberlakukan. Begitupun dengan pembatasan kapasitas

Jamaah umroh bisa beribadah di Masjidil Haram maupun masjid Nabawi, kapanpun tanpa khawatir tidak bisa masuk karena kapasitas terbatas.

Baca Juga: Gegerkan Umat Muslim Dunia, Beginilah Kelakuan Orang Arab Saudi Ketika Malam Jumat

Baca Juga: Hasil Kerja Bertahun-tahun di Arab Saudi, TKI Ini Jadi Miliarder di Indonesia, Ini Bisnis yang Dijalaninya

Baca Juga: Beginilah Kehidupan Orang Miskin Arab Saudi, Ambil Sembako dari Pemerintah Pakai Mobil Mewah

Penggunaan masker pun tidak lagi diwajibkan, baik diluar maupun di dalam ruangan. Terkecuali di dalam tempat ibadah.

Untuk melakukan ibadah di Masjidil Haram, jamaah umroh masih diwajibkan mengenakan masker.

Baca Juga: Jenderal Rusia ke 2 Dinyatakan Tewas dalam Peperangan dengan Ukraina: Pasukan Telah Membunuh
 
Baca Juga: Aktor Ukraina Pasha Lee Tewas dalam Baku Tembak Lawan Rusia, Ini Pesan Terakhirnya

Ketentuan baru tersebut membuat para jamaah yang melaksanakan ibadah umroh dari seluruh dunia kini memadati Makkah dan Madinah.

Dalam video kanal YouTube Sahabat Salam, terlihat para jamaah tengah antusias melaksanakan tawaf di Masjidil Haram, hingga berdesakan.

Bahkan, banyak jamaah di sekitar Multazam berdesakan memenuhi maqam nabi Ibrahim, tidak hanya menyentuhnya. Namun, banyak pula yang mencium maqam tersebut dengan melepas maskernya.

Baca Juga: Menlu Indonesia Sebut Evakuasi WNI di Ukraina Masih Dalam Pembahasan

Kabar terbaru untuk jamaah pengguna kursi roda, kini tidak lagi bisa melakukan tawaf di lingkaran dalam mendekati ka'bah.

Lingkaran sekitar ka’bah kini hanya dikhususkan untuk jamaah pejalan kaki saja. Sementara, jamaah pengguna kursi roda telah dialihkan ke lantai dua untuk melakukan tawaf.

Baca Juga: Jenderal Rusia ke 2 Dinyatakan Tewas dalam Peperangan dengan Ukraina: Pasukan Telah Membunuh

Sebelumnya, pengguna kursi roda bisa leluasa melakukan tawaf di lingkaran yang mendekati ka’bah. Karena kunjungan jamaah umroh tidak sebanyak setelah aturan baru diterapkan. ***


 

Editor: Ahmad R

Sumber: Youtube Sahabat Salam

Tags

Terkini

Terpopuler