Arab Saudi Kembali Terima Warga Asing Mulai 17 Mei 2021, Otoritas Penerbangan sipil Saudi 20 Mei? Artinya Apa

11 Mei 2021, 12:36 WIB
Arab Saudi Kembali Terima Warga Asing Mulai 17 Mei 2021 /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Arab Saudi mulai 17 Mei akan kembali menerima kedatangan turis asing.

Otoritas penerbangan sipil Saudi (GACA) menyatakan, mereka yang tiba di Arab Saudi harus dikarantina selama sepekan di akomodasi yang disetujui pemerintah mulai 20 Mei untuk memerangi penyebaran Covid-19, Senin, 10 Mei 2021.

Hal ini di sampaikan Menteri Parawisata Stategi dan Investasi, Putri Haifa Al-Saud.

Baca Juga: TKW Cantik Arab Saudi Gaji Luar Biasa, Kerja Hanya Nunggu Panggilan Majikan, Dihitung Perjam

Ia mengatakan sebanyak 93 perusahan baru telah memasuki pasar parawisata kerajaan.

Kata dia pemerintah Saudi telah memberikan 120 miliar riyal sebagai insentif bagi sektor tersebut untuk melawan efek virus corona.

Putri Haifa mengatakan sektor pariwisata Kerajaan mulai menerima turis asing pada tahun 2019.

Baca Juga: Syok Pasca Bongkar Dipoligami, Akhirnya Umi Pipik Klarifikasi , Inilah Alasannya

"Namun, selama pandemi virus corona, prioritas utama kami adalah keselamatan dan keamanan warga dan ekspatriat di Arab Saudi.

Kami memberikan vaksin dan mencapai tahap yang memungkinkan untuk membuka perbatasan dan bandara," kata Haifa seperti dikutip dari Saudi Gazette.

Menurut kantor berita negara Saudi SPA mengutip pejabat Kementerian Dalam Negeri, saat kelonggaran diberlakukan untuk menerima kedatangan, semua yang memasuki wilayah itu harus melakukan karantina.

Baca Juga: Usai Bongkar Mendiang Ustaz Jefri Al Buchori Poligami, Umi Pipik Mengurai Keinginanya ...

Baca Juga: Diminta Pendukung Maju Pilkada Kota Sukabumi, Irvan Rusvansyah Bilang Begini

Untuk wisatawan non-Saudi yang berusia di atas delapan tahun harus menunjukkan hasil tes PCR Covid-19 negatif yang berusia kurang dari 72 jam.

Hanya warga negara Saudi, kru penerbangan, dan diplomat dapat melakukan karantina di rumah. Sementara orang yang divaksinasi penuh tidak perlu dikarantina. Mereka cukup menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Maskapai penerbangan harus mengontrak akomodasi yang disetujui oleh Kementerian Pariwisata untuk menampung orang-orang di karantina. Biaya karantina tersebut akan dibebankan ke dalam harga tiket pesawat.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler