Polisi Tangkap Buruh! Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Berstatus WNI, Berikut Penjelasannya

31 Desember 2020, 20:03 WIB
Usut Tuntas Kasus Pelecehkan Lagu Indonesia Raya, Polri gandeng Komunfo Ungkap Pelaku penghina simbol negara dan lagu kebangsaan Indonesia /

MEDIA PAKUAN - Ternyata pelaku dibalik pembuatan video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan warga negara Indonesia yang berusia 40 tahun.

Menurut keterangan dari pihak Kepolisian Diraja Malaysia pelaku berhasil diringkus di Sabah, Malaysia.

Berdasarkan hasil investigasi Pihak Kepolisian Malaysia pelaku merupakan seorang buruh WNI berusia 40 tahun.

Seperti disampaikan oleh Kepala PDPM Inspektur Jendral Polisi Tan Sri Abdul Hamid Badar.

Baca Juga: Penghianat Diringkus! Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Warga Negara Indonesia Tinggal di Sabah

“Polisi memperoleh informasi tersebut setelah memeriksa seorang buruh berwarga Negara Indonesia berusia 40 tahun, di Sabah Malaysia,” ujar Sri Abdul Hamid.

Akibat dari ulahnya tersebut, warga negara Indonesia dibuat marah dan geram terhadap pelaku.

Dimana semua lirik lagu tersebut diganti dengan hinaan terhadap bangsa Indonesia.

Sampai saat ini polisi masih mendalami motif pelaku dan masih mencari tahu siapa pengedit video tersebut.

Editor: Ahmad R

Sumber: YouTube Sobat Dosen Bernama TV

Tags

Terkini

Terpopuler