Polisi Tangkap Buruh! Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Berstatus WNI, Berikut Penjelasannya

- 31 Desember 2020, 20:03 WIB
Usut Tuntas Kasus Pelecehkan Lagu Indonesia Raya, Polri gandeng Komunfo Ungkap Pelaku penghina simbol negara dan lagu kebangsaan Indonesia
Usut Tuntas Kasus Pelecehkan Lagu Indonesia Raya, Polri gandeng Komunfo Ungkap Pelaku penghina simbol negara dan lagu kebangsaan Indonesia /

Baca Juga: Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPR RI

“Dalam kasus ini, pelaku dinilai tidak bertanggungjawab. Namun polisi masih mendalami motif dari pelaku yang telah menodai Lagu Kebangsaan Indonesia,” katanya menambahkan.

Selanjutnya, Sri Abdul Hamid mengatakan bahwa pihak telah menyampaikan kepada pihak kepolisian Indonesia terkait hal tersebut.

Dia meyakini Bareskrim Mabes Polri telah mengambil langkah dan tindakan dengan membentuk tim khusus yang akan melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga: Video parodi Lagu Indonesia Raya Diunggah akun Bernama My Asean

“Bareskrim Indonesia mengambil tindakan dengan membentuk dan menerbangkan tim khusus ke Sabah kemarin untuk melacak para pelaku,” katanya.

Tan Sri Abdul Hamid menekankan bahwa siapa saja yang terlibat dalam setiap tindakan yang merendahkan Negara mana pun, merupakan pelanggaran berat yang harus dihukum seberat-beratnya.

Baca Juga: Viral Unggahan Video Lagu Indonesia Raya Jadi Parodi Akun YouTube asal Malaysia

“InsyaAllah, tersangka (pelaku utama) akan kami bawa ke pengadilan begitu dia ditangkap. Saya ingin mengingatkan warga Malaysia untuk menjauhi kegiatan tercela yang telah melukai perasaan warga negara tetangga kita Indonesia,” tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: YouTube Sobat Dosen Bernama TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x