Wajib Tahu Bagi Peserta BPJS: Rincian Biaya Santunan yang Sudah Meninggal

- 14 April 2024, 11:55 WIB
Ilustrasi penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan: Ahli waris Dapat Manfaat Rp42 juta, ini Petunjuk Klaim Asuransi Kematian BPJS Ketenagakerjaan./Dok Ist
Ilustrasi penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan: Ahli waris Dapat Manfaat Rp42 juta, ini Petunjuk Klaim Asuransi Kematian BPJS Ketenagakerjaan./Dok Ist /

Santunan Kematian senilai Rp20 juta.

Biaya pemakaman senilai Rp10 juta.

Santunan berkala untuk 24 bulan yang penayangannya bernilai Rp12 juta.

Beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk maksimal dua anak.

Dengan mengetahui cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal, ahli waris dapat mengurus klaim dengan lebih mudah dan mendapatkan manfaat yang seharusnya.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: BPJS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah