Santunan Kematian senilai Rp20 juta.
Biaya pemakaman senilai Rp10 juta.
Santunan berkala untuk 24 bulan yang penayangannya bernilai Rp12 juta.
Beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk maksimal dua anak.
Dengan mengetahui cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal, ahli waris dapat mengurus klaim dengan lebih mudah dan mendapatkan manfaat yang seharusnya.***