"Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri," jelas Joni.
4. Wartawan
Diskon sebesar 20% untuk KA komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.
5. Disabilitas
Diskon sebesar 20% untuk kereta jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi. Joni menjelaskan, diskon tersebut dapat diperoleh jika penumpang membawa KTP atau surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
6. Sivitas akademika
KAI juga memberikan diskon sebesar 10% untuk dosen dan tenaga kependidikan UNS, UNPAD, UI, UGM, ITB, ITS, UNY, Unair, Unair, Undip, Unnes, dan USM. Besaran diskon yang sama juga diberikan kepada anggota ikatan alumni UNS, UI, UGM, ITB, ITS, UNY, Unair, Unair, Undip, Unnes, UM, USM, Polban, dan UB.
Joni menjelaskan, diskon melalui tarif reduksi bisa diperoleh dengan membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI.
Caranya dengan memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui loket, customer service, atau lokasi lainnya sesuai kerja sama antara KAI dan instansi tersebut.