MEDIA PAKUAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program mudik gratis tahun 2024 untuk membantu masyarakat yang ingin mudik lebaran ke kampung halamannya.
Penyelenggaraan program mudik gratis tahun 2024 ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya jumlah masyarakat yang mudik dengan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor.
Dengan cara mengunduh aplikasi MitraDarat di PlayStore atau AppStore. Pendaftaran dibuka pada 7 Maret-3 April 2024 atau hingga kuota sudah terpenuhi.
Nah, untuk mengikuti mudik gratis 2024, Kemenhub memberikan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mudik. Simak selengkapnya di bawah ini.
Syarat Mudik Laut
Pendaftaran dimulai pada 13 Maret 2024 - 7 April 2024.
Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di: Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara