Lowongan Kerja Terbaru PT Rukun Raharja TBK Agustus 2023, Berikut Link dan Persyaratan

- 28 Agustus 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi lowongan kerja, PT Pegadaian untuk S1 (canva)
Ilustrasi lowongan kerja, PT Pegadaian untuk S1 (canva) /Canva/Medan Satu

MEDIA PAKUAN - Kali ini ada Lowongan Kerja Terbaru dari PT Rukun Raharja TBK pada Agustus 2023 dan berikut persyaratan yang harus di penuhi.

Pada Lowongan Kerja Terbaru dari PT Rukun Raharja TBK pada Agustus 2023 kali ini ada satu formasi yang sedang kosong.

Yang mana lowongan kerja dari PT Rukun Raharja TBK pada Agustus 2023 kali ini untuk di bagian Inverstment Analyst.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Alam Mulia Plasticindo Agustus 2023, Simak Link Daftar Online Di Bawah Ini

Namun pada lowongan kerja dari PT Rukun Raharja TBK pada Agustus 2023 tersebut ada beberapa persyaratan umum yang harus kalian ketahui dan penuhi sebagai pelamar.

Adapun beberapa persyaratan yang harus di penuhi adalah sebagai berikut:

  • Minimal gelar sarjana diutamakan di bidang Manajemen Keuangan dari universitas terkemuka
  • Setidaknya 3 tahun pengalaman dalam pemodelan keuangan, keuangan perusahaan, merger, dan akuisisi.
  • Pengetahuan yang kuat tentang hukum investasi, operasi bisnis, dan peraturan pemerintah.
  • Keterampilan interpersonal yang sangat baik, komunikasi (tertulis & lisan), keterampilan layanan pelanggan organisasi.
  • Pemahaman yang kuat dalam pemodelan keuangan dan pemodelan bisnis.
  • Perintah yang baik di Microsoft Office adalah suatu keharusan.
  • Lancar berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.
  • Tunjukkan kerja sama tim yang baik.
  • Mampu dengan cepat beradaptasi atau berkembang sebagai respon terhadap perubahan keadaan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT. Hasil Karya Sentra Pangan Agustus 2023, Hanya Buka 1 Formasi Kosong

Demikian adalah kualifikasi/persyaratan yang harus di penuhi oleh pelamar untuk bisa mengisi lowongan kerja tersebut dan Link nya di bawah ini.

Link Daftar Online

Halaman:

Editor: Muhtarudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x